Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung Melakukan Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung


					Jasa Raharja Cabang Bandung Melakukan Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung Perbesar

Bandung – PT Jasa Raharja Cabang Bandung turut melakukan giat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung, pada Senin, 5 Oktober 2025.

FKLL merupakan wadah koordinasi lintas instansi yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan, dan petugas Jasa Raharja Cabang Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan data santunan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Bandung serta memaparkan berbagai program pencegahan kecelakaan yang telah dilaksanakan, seperti sosialisasi keselamatan di sekolah, pelatihan PPGD, dan pengobatan gratis (MUKL).

Melalui partisipasi dalam forum ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta memperkuat kolaborasi lintas instansi guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Bandung.

Tentang Jasa Raharja PT Jasa Raharja adalah BUMN yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum. Selain menyalurkan santunan, Jasa Raharja aktif melaksanakan program pencegahan kecelakaan dan edukasi keselamatan di seluruh Indonesia.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Survei Titik Rawan Laka Untuk Perencanaan Kegiatan Pencegahan Kecelakaan
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BPBD dan BNPB Jabar Bergerak Tangani Kebakaran Lahan dan Kekeringan di Jabar

21 September 2026 - 11:45 WIB

Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ Hingga Siapkan Posko Pengungsian

21 September 2026 - 11:19 WIB

BMKG Deteksi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau di Sebagian Jawa Barat, Ini Imbauan untuk Masyarakat

21 September 2026 - 11:14 WIB

Wagub Jabar Erwan Setiawan Soroti Penyakit Jantung: Merasa Sehat Belum Tentu Sehat

21 September 2026 - 09:03 WIB

Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja, Integrasi antara SMA dan SMK dengan Industri Diperkuat

21 September 2026 - 08:41 WIB

Terima Delegasi Henan, Wagub Erwan Ungkap Potensi Kerja Sama Mulai dari Agrikultur hingga Pariwisata

21 September 2026 - 08:30 WIB

Trending di Topik Terkini