Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Sosialisasi dan Edukasi SWDKLLJ di SMAN 3 Karawang


					Jasa Raharja Karawang Gelar Sosialisasi dan Edukasi SWDKLLJ di SMAN 3 Karawang Perbesar

KARAWANG – Jasa Raharja Cabang Karawang terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk generasi muda. Kali ini, Jasa Raharja Karawang bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Karawang melaksanakan program edukasi pajak untuk pelajar di SMAN 3 Karawang pada Senin.

Kegiatan ini bertujuan agar para pelajar memahami pentingnya pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, serta peran dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja. Selain itu, sosialisasi juga menjelaskan tentang layanan kesamsatan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Penanggung Jawab (PJ) Keuangan dan Umum Jasa Raharja Cabang Karawang, Dini Gusnita, menyampaikan bahwa edukasi ini penting dilakukan sejak bangku sekolah. “Kami berharap para pelajar bisa lebih peduli dan memahami bahwa pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ memiliki manfaat besar untuk masyarakat, terutama dalam mendukung keselamatan lalu lintas dan perlindungan korban kecelakaan,” ujarnya.

Dengan adanya edukasi sejak dini, diharapkan para pelajar bisa lebih peduli dan sadar akan kewajiban pajak, serta mendukung keselamatan lalu lintas. Program ini juga menjadi langkah nyata sinergi Jasa Raharja dengan Samsat dalam menumbuhkan generasi yang taat pajak dan peduli keselamatan.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Hadirkan Layanan “Samsat Night”Untuk Kemudahan Pelayanan Pajak Kendaraan
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pt Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Rekonsiliasi Dan Verifikasi Invoice Dengan Buku Tarif Bersama Rumah Sakit Di Kabupaten Garut

12 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polres Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan dan Safety Campaign di SMK

10 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

10 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

9 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja dalam Penanganan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas di Purwasari, Karawang

9 Oktober 2026 - 07:26 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Bersama Tim Pembina Samsat Laksanakan Operasi Khusus ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

9 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Trending di Headline