Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Purwakarta Pasang Himbauan Keselamatan Lalu Lintas di Kecamatan Bungursari Purwakarta


					Jasa Raharja Purwakarta Pasang Himbauan Keselamatan Lalu Lintas di Kecamatan Bungursari Purwakarta Perbesar

PURWAKARTA– PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta melalui Petugas Pelayanan Klaim, Bapak Nano Sutikno bersama Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta Ipda Irman, melaksanakan kegiatan pemasangan himbauan keselamatan lalu lintas di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 27 Agustus 2025 .

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara PT Jasa Raharja dengan Kepolisian dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Melalui pemasangan spanduk dan media himbauan, diharapkan masyarakat dan pengguna jalan dapat lebih memahami serta mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya budaya berkeselamatan di jalan raya.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Nano Sutikno menyampaikan bahwa Jasa Raharja senantiasa mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, sejalan dengan tugas dan fungsi perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta Ipda Irman menambahkan bahwa pemasangan himbauan ini diharapkan mampu mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati dalam berkendara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan selamat bagi seluruh masyarakat Purwakarta.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ Samsat Digital Terminal 1A Leuwipanjang Resmi Dibuka
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bogor Turut Bersinergi dalam Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Depok

25 September 2026 - 07:57 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Soekarno Hatta 

23 September 2026 - 15:20 WIB

Jasa Raharja Karawang Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Melalui PPKL Di SMP Negeri 8 Karawang Barat

23 September 2026 - 15:09 WIB

Tekan Angka Kecelakaan di Subang, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Keselamatan Rumuskan Rencana Aksi Keselamatan Jalan

23 September 2026 - 15:01 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Kawaluyaan 

23 September 2026 - 08:18 WIB

Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera Kolaborasi Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pengajar SMK Negeri 1 Tasikmalaya

23 September 2026 - 07:58 WIB

Trending di Headline