Menu ✖

Mode Gelap
Sekda Herman Dorong Pemuda Sunda Berdaya di Bidang Pendidikan dan Ekonomi Herman Suryatman Dorong Gerakan Terpadu Penanganan Urusan Kesehatan di Jabar Herman Suryatman: Sekretariat DPRD Harus Jadi Penghubung Strategis, Bukan Sekadar Pengelola Administrasi Sekda Jabar Perintahkan Pembentukan Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Camat hingga Kepala Dinas Diminta Turun Langsung Wagub Jabar Dorong Neo Gen FA Cetak Talenta Baru untuk Persib dan Timnas

Headline WIB

Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis di PO Doa Ibu Tasikmalaya


					Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis di PO Doa Ibu Tasikmalaya Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya kembali melaksanakan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat melalui kegiatan pengobatan gratis (Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas / MUKL) pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di PO Doa Ibu, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kegiatan pengobatan gratis ini menyasar para awak angkutan umum, karyawan PO, dan masyarakat sekitar, sebagai upaya preventif dalam mendukung keselamatan berlalu lintas. Dalam kegiatan ini, masyarakat mendapatkan pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan tekanan darah, gula darah, konsultasi dokter, serta pemberian obat-obatan secara gratis.

“Kami berharap kegiatan pengobatan gratis ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi para pengemudi dan masyarakat pengguna jalan. Sehat adalah modal utama untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas,” ujar Amnan Ghozali, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya.

Selain memberikan layanan kesehatan, kegiatan ini juga menjadi media sosialisasi keselamatan berkendara serta edukasi mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya awak kendaraan dan masyarakat yang hadir sejak pagi. Kegiatan MUKL ini diharapkan mampu membantu meningkatkan kualitas kesehatan para pengguna transportasi umum dan menekan risiko kecelakaan akibat kondisi kesehatan yang tidak optimal.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kunjungan Kepala Pusat P3D Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug ke Jasa Raharja Perwakilan Cirebon
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

28 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Trending di Headline