Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bogor Tingkatkan Sinergi dengan RS Sentra Medika Grup demi Percepatan Pelayanan Korban Kecelakaan


					Jasa Raharja Bogor Tingkatkan Sinergi dengan RS Sentra Medika Grup demi Percepatan Pelayanan Korban Kecelakaan Perbesar

BANDUNGKepala Jasa Raharja Cabang Bogor, Dedi Kurniawan, menghadiri undangan dari RS Sentra Medika Grup Wilayah Bogor dan Depok pada hari Kamis, (08/05) dalam forum yang difokuskan pada percepatan mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas serta sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pertemuan strategis ini melibatkan jajaran manajemen dan perwakilan dari RS Sentra Medika Cibinong dan RS Sentra Medika Cisalak, yang menjadi rujukan penting bagi korban laka lantas di wilayah Bogor dan Depok. Pembahasan difokuskan pada Peningkatan pemahaman rumah sakit terkait alur penjaminan Jasa Raharja, Percepatan proses klaim setelah pasien diperbolehkan pulang, Penekanan bahwa korban kecelakaan yang dijamin wajib mendapatkan pelayanan cepat, tepat, dan tanpa hambatan administrative serta Peran Jasa Raharja sebagai instansi pelaksana perlindungan dasar bagi masyarakat sesuai UU No. 33 & 34 Tahun 1964

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Jasa Raharja untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor, agar setiap korban kecelakaan lalu lintas dapat segera tertangani dengan baik, dan keluarga korban memperoleh kepastian hak nya tanpa penundaan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Matangkan Rencana Kegiatan Mudik Gratis Lebaran 2024
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara di Kantor Maxim Kota Cirebon

28 Juni 2026 - 09:23 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kantor Dishub Kab Cirebon

28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

28 Juni 2026 - 09:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasikan Teknis Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon

27 Juni 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Trending di Headline