Tasikmalaya, 06 Oktober 2026 – Sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi yang telah menunjukkan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban daftar ulang kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya memberikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tasikmalaya yang telah melakukan daftar ulang kendaraan dinas perusahaan.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, bersama Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya, Nenden Heniwati, SE, dan Baur STNK, Aiptu Suhud, kepada jajaran PT PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya. Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 4 (empat) unit kendaraan dinas telah melakukan daftar ulang dengan total realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp5.646.700,-.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, menyampaikan bahwa kepatuhan perusahaan maupun instansi dalam melakukan daftar ulang kendaraan bermotor merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dan SWDKLLJ.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya yang telah menunjukkan komitmen dan kepatuhan dalam melakukan daftar ulang kendaraan dinas. Hal ini menjadi contoh positif bahwa tertib administrasi kendaraan merupakan tanggung jawab bersama, baik bagi masyarakat, dunia usaha maupun instansi pemerintah dan BUMN,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan, tetapi juga memiliki manfaat yang lebih luas. PKB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang mendukung pembangunan, sementara SWDKLLJ yang dihimpun Jasa Raharja merupakan bagian dari skema perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan apresiasi tersebut juga merupakan bagian dari implementasi SIGAP Instansi (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) yang dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan instansi dan perusahaan dalam memenuhi kewajiban PKB serta SWDKLLJ kendaraan bermotor.
Melalui SIGAP Instansi, Tim Pembina Samsat secara aktif melakukan koordinasi, komunikasi, edukasi, serta pendekatan kepada berbagai instansi dan badan usaha untuk mendorong peningkatan kesadaran dalam melakukan daftar ulang kendaraan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun sinergi yang berkelanjutan antara Samsat dengan para pemangku kepentingan sekaligus memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan.
Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya, Nenden Heniwati, SE, turut mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya yang telah memenuhi kewajiban daftar ulang kendaraan dinas. Menurutnya, kepatuhan dari instansi dan perusahaan dapat menjadi contoh bagi badan usaha maupun pemilik kendaraan lainnya untuk turut memperhatikan kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.
Sinergi antara PT Jasa Raharja, P3D, dan Kepolisian dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan masyarakat. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu menciptakan ekosistem administrasi kendaraan yang semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta perlindungan masyarakat.
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya juga mengajak seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, maupun masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk memastikan kendaraan yang digunakan telah melakukan daftar ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Melalui semangat SIGAP Instansi, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai instansi serta badan usaha di wilayah kerja. Diharapkan semakin banyak instansi dan perusahaan yang mengikuti langkah PT PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya sehingga tercipta budaya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan pembayaran PKB serta SWDKLLJ di wilayah Kota Tasikmalaya.





