Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Perkuat Sinergi Keselamatan Bersama TNI AD di Ciamis melalui Sosialisasi Safety Riding dan Pelatihan PPGD


					Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Perkuat Sinergi Keselamatan Bersama TNI AD di Ciamis melalui Sosialisasi Safety Riding dan Pelatihan PPGD Perbesar

Ciamis, 15 September 2026 – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terus memperkuat sinergi dengan berbagai stakeholder dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Salah satunya diwujudkan melalui kehadiran Jasa Raharja sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Safety Riding yang diselenggarakan oleh Sub Denpom Ciamis, Selasa (15/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan edukasi mengenai pentingnya penerapan perilaku berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk menciptakan keselamatan dalam berkendara.

Selain memberikan edukasi safety riding, pada kesempatan yang sama Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya juga melaksanakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada jajaran TNI AD di wilayah Ciamis.

Pelatihan PPGD tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam memberikan pertolongan pertama ketika menghadapi kondisi kegawatdaruratan, khususnya dalam situasi kecelakaan lalu lintas. Materi pelatihan mencakup pemahaman mengenai tindakan awal yang perlu dilakukan, penanganan korban, serta langkah-langkah pertolongan yang tepat sebelum korban mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kepala Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menyampaikan bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan upaya mencegah kecelakaan, tetapi juga kesiapsiagaan dalam memberikan pertolongan ketika kecelakaan terjadi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Edukasi safety riding menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah kecelakaan, sementara pelatihan PPGD diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan peserta dalam memberikan pertolongan pertama apabila menghadapi kondisi darurat,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara Jasa Raharja dengan jajaran TNI AD merupakan langkah positif dalam membangun budaya keselamatan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan di lapangan.

Baca Juga:  Kunjungan Unit Laka Polres Kabupaten Sukabumi Ke Kantor Pt. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi

Jasa Raharja juga terus mendorong keterlibatan aktif seluruh stakeholder dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Sinergi melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, maupun pelatihan diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap upaya pencegahan dan penanganan kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan stakeholder, tidak hanya melalui pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga melalui berbagai program promotif dan preventif dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi.

Jasa Raharja Melayani Sepenuh Hati.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Soekarno Hatta 

23 September 2026 - 15:20 WIB

Jasa Raharja Karawang Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Melalui PPKL Di SMP Negeri 8 Karawang Barat

23 September 2026 - 15:09 WIB

Tekan Angka Kecelakaan di Subang, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Keselamatan Rumuskan Rencana Aksi Keselamatan Jalan

23 September 2026 - 15:01 WIB

Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Haurgeulis

22 September 2026 - 15:21 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Indramayu Tingkatkan Pengetahuan Pertolongan Pertama melalui Sosialisasi PPGD di Haurgeulis

21 September 2026 - 15:25 WIB

Trending di Headline