Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Gerak Cepat dan Proaktif, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali


					Gerak Cepat dan Proaktif, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali Perbesar

Bandung – Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat, 04 September sekitar pukul 08.10 WIB di Jalan Raya Ciwidey – Rancabali depan Terminal Alamendah, Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung. Kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor yang menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah menerima informasi kejadian, Petugas Jasa Rahaja Samsat Pangalengan, Suryadi Kusumah, bersama Unit Gakkum Laka Lantas Polrestabes Bandung segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan survei dan pendataan terhadap korban. Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Dengan sinergi bersama pihak kepolisian, Jasa Raharja bergerak cepat sehingga proses verifikasi dan penyerahan santunan dapat segera dilakukan. Santunan diserahkan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, dengan besaran santunan Rp50 juta, yang disalurkan melalui pemindahbukuan rekening langsung ke ahli waris pada Senin (07/09/2026).

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Proses pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban.

Jasa Raharja bersama kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan. Dengan disiplin dan kepedulian bersama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat dapat terus ditekan.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Dengan Integritas dan Profesionalisme Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Melakukan Kunjungan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kerkof Kota Cimahi
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Soekarno Hatta 

23 September 2026 - 15:20 WIB

Jasa Raharja Karawang Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Melalui PPKL Di SMP Negeri 8 Karawang Barat

23 September 2026 - 15:09 WIB

Tekan Angka Kecelakaan di Subang, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Keselamatan Rumuskan Rencana Aksi Keselamatan Jalan

23 September 2026 - 15:01 WIB

Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Haurgeulis

22 September 2026 - 15:21 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Indramayu Tingkatkan Pengetahuan Pertolongan Pertama melalui Sosialisasi PPGD di Haurgeulis

21 September 2026 - 15:25 WIB

Trending di Headline