Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Percepat Pembayaran Tagihan, Jasa Raharja Bandung Koordinasi Dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Kota Bandung


					Percepat Pembayaran Tagihan, Jasa Raharja Bandung Koordinasi Dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Kota Bandung Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Bandung terus mempercepat proses pembayaran tagihan rumah sakit untuk korban kecelakaan lalu lintas. Dalam upaya memastikan korban mendapatkan pelayanan medis tanpa beban biaya, petugas Jasa Raharja Bandung, Anggi Angghara, melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Mata Cicendo Kota Bandung, yang diwakili oleh Desi, terkait berkas tagihan perawatan yang sudah siap dibayarkan pada hari Jumat, Tanggal 31 Januari 2025. Koordinasi ini bertujuan untuk memperlancar proses administrasi dan memastikan pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan lalu lintas akan dibayar melalui metode overbooking, yang memungkinkan korban untuk mendapatkan perawatan tanpa perlu mengeluarkan biaya pribadi selama plafon masih tersedia. “Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan hak perawatan medis tanpa kendala biaya. Oleh karena itu, kami terus melakukan koordinasi dengan rumah sakit untuk mempercepat proses pembayaran tagihan,” ujar Anggi Angghara, petugas Jasa Raharja Bandung. Jasa Raharja mengingatkan agar setiap korban kecelakaan lalu lintas segera melapor ke pihak kepolisian untuk memperoleh Laporan Polisi yang menjadi dasar hukum bagi penerbitan Surat Jaminan kepada rumah sakit. Surat Jaminan ini akan mempermudah pihak rumah sakit dalam memberikan layanan medis tanpa biaya selama proses perawatan. “Kami berharap langkah ini dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga mereka dapat fokus pada pemulihan,” tambah Anggi. Jasa Raharja tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:  Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat  Bersama Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan Lakukan Coklit Data Surat Kematian untuk Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

10 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan PKB Dan SWDKLLJ Di Universitas Buana Perjuangan

7 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tim Pembina Samsat Pangandaran Sosialisasikan Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor Di Desa Kertayasa

7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Opsgab Samsat Ciamis di Panumbangan 374 Kendaraan Diperiksa, Rp24,6 Juta PKB dan SWDKLLJ Terkumpul

7 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Penyerahan Santunan Korban Laka Kapal Laut Virgo dengan Domisili Ahli Waris di Kabupaten Karawang

7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

PPGD di Kantor Desa Anggadita Kec.Klari salah satu titik Rawan Laka Kab.Karawang

7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Trending di Headline