Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja Cirebon Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Aplikasi JR-Care di RS Paru Provinsi Jawa Barat


					Jasa Raharja Cirebon Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Aplikasi JR-Care di RS Paru Provinsi Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Perwakilan Cirebon melaksanakan kegiatan Sosialisasi pengimplementasian aplikasi JR-Care dalam penanganan korban kecelakaan di Rumah Sakit Paru Sidawangi Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 22 Januari 2025. Dalam Kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, melalui Penanggung Jawab KPJR TK II Palimanan, Kevin Heriyadi Wiraharja menjelaskan tentang aplikasi JR-Care yang merupakan salah satu inovasi layanan penanganan pasien laka lantas bersifat end-to-end yang dapat diakses oleh Rumah Sakit provider mulai dari penyediaan obat dan alat kesehatan, pembelian hingga pengajuan klaim biaya tagihan perawatan pasien.

“Dengan adanya aplikasi JR Care ini dapat memberikan banyak manfaat, baik bagi Rumah Sakit, maupun Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban laka lantas dengan formulasi yang tepat dan terstandar bagi perawatan korban,” ujar Danny Firnando.

Aplikasi JR Care ini mempermudah dan mempercepat proses pembayaran klaim dari Jasa Raharja Kepada Rumah Sakit. Melalui implementasi JR-Care ke depannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna. Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan. ini juga sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta korban kecelakaan alat angkutan umum.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Gelar Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas di PT Doa Ibu Tasikmalaya untuk Persiapan Arus Mudik
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Cabang Karawang Gelar Pengobatan Gratis bagi Pengemudi dan Masyarakat di Terminal Tanjungpura

14 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Kawaluyaan

14 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Balai Desa Mundu Pesisir Kab Cirebon

14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis dalam Rangka Hits dan Gebyar Pajak Vol. II

13 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Kualitas Layanan, Tim Samsat Induk Haurgeulis Matangkan Persiapan Operasi Khusus dan Gabungan

13 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Forum Lalu Lintas Kabupaten Indramayu Bahas Upaya Pencegahan Kecelakaan

13 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Trending di Headline