Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Kesra WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Pasca Bayar ke Ahli Waris Korban Laka Lantas


					Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Pasca Bayar ke Ahli Waris Korban Laka Lantas Perbesar

KAB. BEKASI — Jasa Raharja akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya terhadap korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan. Dimana salah satu program yang secara rutin dilakukan yaitu melaksanakan survey pasca penyerahan santunan. Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melakukan kunjungan ke ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang berada diwilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (10/04).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan Korban / Ahli Waris yang telah menerima manfaat santunan pasca mengalami musibah kecelakaan lalu lintas telah menerima layanan dengan mudah dan santunan secara utuh, tidak terdapat biaya apapun yang dibebankan kepada keluarga korban laka lantas selama proses pengajuan klaim hingga proses penerimaan manfaat santunan yang telah di lakukan oleh petugas Jasa Raharja.

“Ini adalah upaya yang kami lakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada korban laka lantas, dan kami pastikan seluruh hak atas santunan Meninggal Dunia dan penjaminan perawatan luka-luka dapat tersalurkan secepat mungkin tapi tepat sasaran kepada Ahli waris yang berhak.” Ujarnya Dodi Apriansyah Selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melalui Ayip Indrawan Rosyidi.

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 33 dan 34 Tahun 1964 dimana penjaminannya tidak terbatas bagi seluruh warga Negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun Drastis, Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

12 Juni 2026 - 09:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Headline